Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 13 Terduga Pelaku Pembacokan dan Perampasan HP di Cibodas Tangerang

Terkini 13 Jun 2026 21:44 2 min read 12 views By admin

Share berita ini

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 13 Terduga Pelaku Pembacokan dan Perampasan HP di Cibodas Tangerang
Kota Tangerang – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan berat, serta per...

Kota Tangerang – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan berat, serta perampasan telepon genggam terhadap seorang remaja di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

 

Operasi pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung **Kompol Rabi'in**, didampingi Kanit Reskrim **Iptu Dimas** bersama anggota Unit Opsnal.

 

Kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan **13 orang terduga pelaku** yang diduga terafiliasi dengan kelompok geng motor. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

 

"Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku, termasuk beberapa anak di bawah umur. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi'in dalam keterangannya di Tangerang.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok tersebut diduga menggunakan identitas media sosial dengan nama **@_genpangkalan**, yang disebut dikelola melalui akun Instagram **@_amerikakobam.jr.** dan diduga kerap melakukan aksi kekerasan di wilayah Tangerang.

 

Kompol Rabi'in menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada **Selasa (9/6) sekitar pukul 05.05 WIB** di Jalan Dipati Unus, RT 003/RW 009, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

 

Korban diketahui bernama **Karim Permadi (16)**, seorang pelajar yang berdomisili di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Sebelum kejadian, korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di rumah salah satu temannya sejak Senin malam (8/6).

 

Sekitar pukul 04.30 WIB, rombongan korban memutuskan pulang ke rumah masing-masing dengan mengendarai sepeda motor secara beriringan. Namun saat melintas di lokasi kejadian, mereka diduga diadang oleh kelompok pelaku.

 

Menurut keterangan Kapolsek, para pelaku memepet kendaraan korban dan memaksa mereka turun dari sepeda motor. Setelah itu, korban dan rekan-rekannya diduga langsung menjadi sasaran aksi kekerasan secara bersama-sama. Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga diduga merampas telepon genggam milik korban.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek serius pada bagian kepala yang diduga akibat sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan penanganan medis.

 

Saat ini, Polsek Jatiuwung masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna memburu satu orang pelaku yang masih buron serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain

dalam aksi tersebut.

FAKTA LIDIK

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp