Berkedok Warung Kopi, Sebuah Lokasi di Cengkareng Barat Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Golongan G
JAKARTA BARAT — Warga Cengkareng Barat tengah diresahkan oleh aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jl. Nirmala Raya, RT 05/RW 02, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat. Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, tempat yang sekilas tampak seperti tempat nongkrong biasa tersebut diduga kuat beroperasi sebagai kedok penjualan Obat Keras Tertentu (OKT) Golongan G.
Menindaklanjuti laporan dari warga, tim awak media langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Setibanya di lokasi, alih-alih melihat aktivitas layaknya warung kopi pada umumnya, awak media menemukan suasana yang sarat akan indikasi transaksi terselubung. Sabtu, (9/5/2026).
Di lokasi tersebut, awak media disambut oleh seorang pria yang mengaku bernama SNL. Kepada wartawan, SNL berdalih bahwa dirinya hanyalah warga yang sering nongkrong di tempat itu. Namun, dari hasil percakapan, SNL membenarkan desas-desus yang beredar di masyarakat.
Ia mengakui bahwa lokasi tersebut memang memperjualbelikan obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer secara bebas. Lebih lanjut, SNL membeberkan bahwa praktik penjualan obat terlarang tersebut dijaga oleh seorang pria bernama ARB, sementara bos atau pemilik usaha gelap tersebut diketahui bernama ADL.
Dari pantauan langsung awak media di lapangan, situasi sangat memprihatinkan. Terlihat sejumlah pemuda hilir mudik berdatangan ke lokasi tersebut dengan gelagat yang jelas ingin membeli obat-obatan terlarang.
Namun, menyadari kehadiran awak media yang sedang melakukan penelusuran, pihak penjual diduga melakukan langkah antisipasi. Pria bernama SNL tersebut terdengar menjelaskan kepada para pemuda yang baru datang bahwa sang penjual sedang pulang. Hal ini diduga kuat hanyalah alibi semata guna menutupi aktivitas transaksi di depan mata wartawan.
Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eximer yang dijual bebas tanpa resep dokter sangat berbahaya dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. Praktik penjualan berkedok warung kopi ini membuat warga sekitar merasa kecolongan dan resah akan dampak sosial yang ditimbulkan.
Kini, publik menaruh harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Masyarakat sekitar mendesak jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat untuk segera turun ke lapangan, melakukan pengecekan, serta menindak tegas lokasi dan oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran obat keras di Jl. Nirmala Raya tersebut. Langkah cepat dan tegas dari kepolisian sangat dinantikan demi menyelamatkan anak-anak muda dari jerat obat-obatan terlarang.
(Ricard)
Related Articles