Tak Lagi Dua Arah Setelah Pukul 22.00, Jalan Panglima Sudirman Pati Kini Satu Arah Seharian

News 01 Oct 2026 18:46 • 2 min read • 38 views • By Dwi S

Share berita ini

Tak Lagi Dua Arah Setelah Pukul 22.00, Jalan Panglima Sudirman Pati Kini Satu Arah Seharian
PATI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati resmi memberlakukan sistem satu arah selama 24 jam di Jalan Panglima Sudirman mulai Senin, 28 S...

PATI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati resmi memberlakukan sistem satu arah selama 24 jam di Jalan Panglima Sudirman mulai Senin, 28 September 2026.

 

Kebijakan tersebut merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yang hanya menerapkan sistem satu arah pada pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Setelah pukul 22.00 WIB, arus kendaraan sebelumnya kembali diberlakukan dua arah.

 

Kepala Dishub Kabupaten Pati, Tony Romas Indriarsa, mengatakan perubahan pola lalu lintas tersebut dilakukan setelah pihaknya mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta berbagai masukan dari masyarakat.

 

Menurutnya, aktivitas kendaraan di ruas Jalan Panglima Sudirman masih cukup ramai meski telah memasuki malam hari. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama diberlakukannya sistem satu arah sepanjang waktu.

 

“Karena jam 10 pun masih ramai, jalan-jalan itu masih ramai. Sehingga kalau tetap dilakukan dua arah jam 10 itu terjadi kecelakaan, itu pertimbangan utamanya,” ujar Tony, Senin (28/9/2026).

 

Tony menjelaskan, penerapan sistem satu arah di ruas tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Namun, dinamika lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat.

 

Selain volume kendaraan, keberadaan kendaraan yang berhenti maupun parkir di badan jalan juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dapat mengurangi lebar efektif jalan sehingga ruang gerak kendaraan semakin terbatas apabila arus lalu lintas kembali dibuat dua arah.

 

Dengan sistem satu arah 24 jam, Dishub berharap arus kendaraan menjadi lebih teratur sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

 

Tony juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan perubahan tersebut. Pasalnya, pengendara sebelumnya telah terbiasa dengan sistem dua arah setelah pukul 22.00 WIB.

 

“Kalau tiba-tiba jadi dua arah, jam 10 ke atas itu orang kaget. Saya harap masyarakat tetap bisa mematuhi sehingga semua pengguna jalan bisa nyaman melewati jalan itu,” katanya.

 

Untuk memperkuat penerapan kebijakan tersebut, Dishub Pati telah menambah dan memasang sejumlah rambu lalu lintas di beberapa titik. Rambu tersebut sekaligus menjadi penanda bagi pengendara bahwa arus kendaraan tetap diberlakukan satu arah sepanjang 24 jam.

 

Adapun sistem satu arah diberlakukan pada ruas mulai dari sisi barat Alun-Alun Simpang Lima Pati hingga kawasan Tugu Bandeng Kecil.

 

Tony menegaskan, rambu-rambu tambahan telah dipasang di sejumlah simpangan untuk mencegah kendaraan masuk dari arah berlawanan.

 

“Rambunya cukup banyak. Kita pasang rambu baru yang dari beberapa simpangan itu tidak boleh dua arah,” pungkasnya.

 

Penerapan aturan baru tersebut diharapkan dapat dipahami dan dipatuhi seluruh pengguna jalan demi menciptakan kelancaran, ketertiban, serta keselamatan lalu lintas di kawasan Jalan Panglima Sudirman Pati.

FAKTA LIDIK

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp